Sumbawa Barat NTB - Anggota jaga Polsek Poto Tano Resor Sumbawa Barat AIPDA Kusumayadi Martadinata bersama Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian Bripka Saiful berikan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , pada hari Rabu (24/1/2024), pukul 11.00 WITA bertempat di Kantor Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.
" Dalam kesempatan tersebut Anggota jaga Polsek Poto Tano dan Bhabinkamtibmas Desa Kokarlian, sebagai pelaksana kegiatan Sosialisasi TPPO dengan sasaran kepada warga desa Kokarlian, " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.
Lanjut kasi humas, Bhabinkamtibmas memberikan Edukasi kepada warga dusun daya makmur agar dapat mengenali indikasi TPPO yang biasanya menyasar warga yang ingin menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia), serta bagaimana proses rekrutmen yang biasanya dilakukan oleh orang yang mengatas namakan dirinya sebagai agen penyalur PMI ataupun melalui kerabat terdekat dengan iming-iming proses keberangkatan yang cepat, pekerjaan ringan, serta gaji tinggi.
" Serta memahami proses rekrutmen CPMI yang akan menjadi PMI tentunya dengan mekanisme yang di berikan pemerintah melalui LTSA dan P3MI, sehingga tidak menjadi korban TPPO, " jelasnya.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Kasi Humas mengatakan, dengan kegiatan Sosialisasi TPPO di Desa Kokarlian ini diharapkan warga dapat memahami apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas terkait TPPO.(Adb)